Mungkin sudah terlalu banyak orang
menulis & berdiskusi di segala forum tentang arti kemerdekaan bagi Republik
ini,mulai forum “kelas teri” sampai “kelas terhormat”…..Namun sedikit orang
mengerti arti sesungguhnya kemerdekaan itu.
Ada
3 arti kemerdekaan bagi rakyat Indonesia:
1.
Merdeka artinya rakyat harus terbebas
dari belenggu kelaliman
2.
Rakyat harus dilepaskan dari beban berat
dan diberikan keringanan untuk hidup di alam merdeka.
3.
Memberi makan kepada rakyat yang
kelaparan,miskin & membawa mereka kedalam kesejahteraan.
Ketiganya
belum mendapatkan tempat & dijalankan secara penuh oleh Pemerintah &
Penguasa Negeri serta “orang kaya” negeri ini,walaupun semuanya sudah tertulis
baik di kitab Undang- Undang Dasar 1945, Undang-Undang, Peraturan Menteri
bahkan sampai Visi & Misi Perusahaan2 para konglomerat negeri ini. Kenapa?
Sebelum menjawab kenapa, mari kita lihat terlebih dahulu masing-masing 3 arti kemerdekaan
tersebut.
Pertama
Benarkah
rakyat belum terbebas dari belenggu kelaliman? Ya,beberapa fakta membuktikan
hal tersebut :
a)
Masih dijumpainya penyerobotan
tanah,penggusuran,perampasan hak atas harta benda & penghilangan nyawa di
berbagai daerah di Indonesia.
b)
Perlakuan hukum yang timpang antara
satu Warga Negara Indonesia yang satu dengan yang lainnya. Kelaliman para
penegak hukum yang menindas & diskriminatif terhadap rakyat kecil sungguh masih
dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
c)
Keinginan berkuasa para “Pembesar”
negeri ini yang tujuannya bukan untuk mensejahterakan rakyatnya akan tetapi
untuk “mengangkangi” proyek-2 besar & mengeruk kekayaan di daerahnya. Semuanya
tidak perlu diberikan contoh kongkrit,lihat saja kasus-2 di Papua yang terus
bergolak & bisa dibaca di media online & media cetak yang ada di negeri
ini. Bila memang rakyat merdeka,maka hal hal diatas sulit terjadi atau sangat
kecil sekali terjadi,namun apa yang terjadi?
Kedua
Rakyat
Indonesia sebagian besar masih dalam keadaan hidup sulit, sangat sederhana;
Beban hidup yang menghimpit yang harus ditanggungnya ; Pelayanan Kesehatan yang
sangat minim & mahal,surat keterangan miskin pun tidak mudah didapat walau
betul-2 sudah miskin. Pengangguran yang semakin besar,kesulitan mencari pekerjaan,dan
menanggung biaya pendidikan yang sangat mahal bagi anak-anaknya bagi yang sudah
berkeluarga dan punya anak ; Sekolah gratis yang dijanjikan dari TK-SD-SMP
tidak semua sekolah negeri & daerah mampu menyelenggarakan; Wajib belajar 9
tahun yang membodohi rakyat,karena lulus SMU & Universitas pun juga belum tentu
mampu bersaing di dunia kerja apalagi hanya lulus SMP? Rakyat akan merasakan
kemerdekaan bilamana beban hidup mereka terasa ringan,himpitan kesulitan hidup
teratasi dengan mudah serta adanya harapan untuk diringankan penderitaan
hidupnya melalui perbaikan-2 nyata yang memang diperlukan untuk kebutuhan
jangka panjang,bukan sekedar bantuan uang tunai Rp.300.000 yang hanya untuk
bertahan hidup sekian minggu dan selebihnya harus “puasa”.
Ketiga
Jika para pemimpin negeri ini melihat pengemis
di pinggir jalan apakah mereka menganggap hal itu sebagai pemandangan “biasa”
saja atau sesuatu yang membuat mereka “trenyuh” dan “luar biasa”? Karena gambaran
banyaknya kemiskinan,kelaparan,tuna wisma sebenarnya bisa dijadikan satu
barometer apakah negeri ini benar-benar merdeka atau belum. Di negara-negara maju
memang dijumpai pengemis, tuna wisma dll,namun Indonesia sebagai negara yang merdeka
& kaya raya dengan pengguna “Blackberry” nomor 2 di dunia setelah Amerika
Serikat (bahkan mungkin sekarang sudah nomor 1 di dunia setelah orang Amerika
Serikat lebih cinta iPhone atau Android) anehnya mempunyai jumlah pengemis
& tuna wisma terbanyak ; Padahal rakyat Indonesia bukan bangsa
nomaden,tetapi banyak rakyat Indonesia yang terpaksa berpindah-pindah tempat
tinggal karena memang tidak mempunyai tempat tinggal alias tuna wisma.
Pengemis di kota-kota besar di
Indonesia sepertinya ada yang mengorganisir & Pemda tidak mampu untuk
menertibkan karena sebagian besar pejabatnya juga menerima “upeti” dari “event organizer”
para pengemis ; Akhirnya pengemis yang benar-benar “mengemis” karena memang sudah
tidak mampu lagi bekerja & berkarya kalah dengan “pengemis profesional”…? Rakyat
yang merdeka seharusnya menikmati kehidupan yang baik,cukup sandang &
pangan serta papan. Kalaupun ada pengemis seharusnya memang hal itu karena “kesalahan”
pada dirinya sendiri,bukan karena kesalahan negara yang memang tidak mampu
memerdekakan mereka. Negara yang merdeka dan memperhatikan rakyat (padahal
negara itu ada karena adanya rakyat di suatu bangsa) akan dimuliakan dihadapan
semua suku bangsa,hidup sejajar dengan bangsabangsa lain. Namun yang terjadi di
dunia Internasional adalah Indonesia sebagai Negara berdaulat adalah “YA” akan
tetapi sebagai negara yang dimuliakan diantara bangsa-bangsa? nanti dulu…!
Lihat saja,bagaimana kita dilecehkan oleh Negara Malaysia yang meng-akuisisi pulau-pulau
Nusantara,oleh Negara Singapura yang tidak hormat & tidak mau
menanda-tangani perjanjian ekstradisi koruptor karena duit para koruptor
disimpan disana, oleh negara Australia yang salah satu koran lokalnya
memberitahukan kebobrokan pemerintahan Indonesia serta presiden & keluarganya
yang korup & menyalah-gunakan kekuasaan,oleh negara Arab Saudi yang memancung
seenaknya WNI disana. Apalagi yang dimuliakan? Negara yang memperhatikan rakyatnya
di alam kemerdekaan dengan menjunjung tinggi arti kemerdekaan seperti diuraikan
diatas akan mendapatkan kemuliaan diantara semua bangsa. Menjawab pertanyaan kenapa
diatas,maka tidak ada kata lain adalah para pemimpin negeri ini memang belum
mempunyai mata hati untuk memperhatikan rakyatnya. Mereka baru pintar menulis
Undang-Undang & Peraturan,tetapi belum pintar melaksanakan,karena mereka
tidak mempunyai hati untuk rakyatnya,tidak ada perasaan “membuka diri” melihat
kemiskinan, orang2 yang “telanjang & kelaparan”, mereka hanya punya hati untuk
dirinya sendiri & golongannya saja.
Bagamana pendapat anda?